Finance, Accounting, Tax Consultant · Based in Jakarta 01/10

Solusi Pajak & Keuangan untuk Bisnis yang Bertumbuh.

Praktis. Akurat. Berdampak nyata untuk bisnis Anda.

Pembukuan, kepatuhan pajak, pendampingan pemeriksaan, sampai advisory keuangan. Dikerjakan oleh tim yang dipimpin eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

15+
Tahun pengalaman founder di keuangan & perpajakan
20+
Klien UMKM hingga korporasi
200+
Proyek & pelaporan diselesaikan
5+
Tahun SIF Consulting berdiri
SIF Consulting 02/10

Partner Strategis untuk Bisnis Anda.

Kami membantu bisnis tumbuh dengan kepatuhan pajak dan pengelolaan keuangan yang tepat, aman, dan efisien.

Tujuan kami sederhana.

Memberikan kejelasan, kepastian, dan ketenangan dalam setiap keputusan pajak dan keuangan Anda.

Gedung perkantoran dilihat dari bawah

Yang sering kami temui

  1. 01

    SP2DK datang. Dokumennya tidak ada.

    Transaksi dicatat seadanya, bukti tercecer. Begitu DJP meminta penjelasan, Anda harus merekonstruksi setahun ke belakang dalam hitungan hari.

  2. 02

    Pajak dibayar, tapi tidak pernah direncanakan.

    Struktur transaksi dan insentif yang sah tidak dimanfaatkan. Hasilnya, beban pajak lebih besar dari yang seharusnya.

  3. 03

    Laporan keuangan ada, tapi tidak dipakai.

    Angka dibuat hanya untuk lapor. Padahal laporan yang rapi adalah dasar keputusan soal harga, ekspansi, dan arus kas.

SIF Consulting 03/10

Apa yang Kami Lakukan?

Total 14 layanan dalam 4 area kerja. Klik layanan untuk detailnya, atau langsung tanyakan lewat WhatsApp.

Konsultasi Pajak

Strategi yang aplikatif

  • Perencanaan Pajak

    Strategi perpajakan yang efisien dan sesuai hukum: perencanaan struktur transaksi dan pemanfaatan insentif pajak secara legal.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Transfer Pricing

    Dokumentasi Local File, Master File, dan CbCR; analisis kewajaran transaksi afiliasi; mitigasi risiko koreksi.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Pajak Internasional

    Advisory Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty), Bentuk Usaha Tetap (BUT), dan kewajiban pajak lintas yurisdiksi.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Pajak Properti & Transaksi

    Aspek pajak atas jual-beli, sewa, dan pengalihan aset properti, termasuk BPHTB, PPN KMS, dan PPh Final.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Analisis Perpajakan PMA

    Struktur pendirian, tax treaty, repatriasi keuntungan, kepatuhan BKPM/OSS, CFC rules, hingga fasilitas tax holiday dan tax allowance.

    Tanyakan via WhatsApp

Akuntansi & Pelaporan

Rapi, akurat, sesuai standar

  • Pembukuan & Akuntansi

    Pencatatan transaksi harian, rekonsiliasi bank, dan laporan keuangan bulanan/tahunan (neraca, laba rugi, arus kas) sesuai PSAK.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Pelaporan & Kepatuhan Pajak

    Penghitungan dan pelaporan SPT Tahunan (PPh Badan & Orang Pribadi) serta SPT Masa (PPN, PPh 21/23/26/4(2)) tepat waktu dan sesuai regulasi.

    Tanyakan via WhatsApp

Pendampingan Pemeriksaan

Tenang dan terarah

  • Tanggapan SP2DK

    Pemetaan data yang diminta, penyusunan penjelasan tertulis, dan pendampingan klarifikasi dengan Account Representative.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Pemeriksaan & Sengketa Pajak

    Pendampingan pemeriksaan oleh DJP, tanggapan atas SPHP/SKP, hingga keberatan dan banding di Pengadilan Pajak.

    Tanyakan via WhatsApp

Pelatihan & Advisory

Untuk tim dan manajemen

  • CFO as a Service

    Direktur keuangan paruh waktu untuk UMKM dan startup: arus kas, pelaporan ke investor, budgeting, dan keputusan berbasis data.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Business Process Solutions

    Perbaikan proses di fungsi keuangan & akuntansi, implementasi sistem ERP/akuntansi, dan penyusunan SOP keuangan internal.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Financial Advisory & Due Diligence

    Studi kelayakan, financial due diligence untuk akuisisi/investasi, serta proyeksi keuangan dan business plan.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Valuasi & Penilaian Bisnis

    Penilaian nilai wajar perusahaan, aset, dan instrumen keuangan untuk transaksi, restrukturisasi, pelaporan, atau sengketa.

    Tanyakan via WhatsApp
  • Pelatihan Pajak & Keuangan

    Pelatihan untuk tim keuangan dan manajemen, supaya kewajiban pajak dipahami dari dalam, bukan hanya diserahkan ke konsultan.

    Tanyakan via WhatsApp
SIF Consulting 04/10

Kenapa SIF Beda?

  • Solusi yang sesuai kondisi bisnis Anda

    Bukan jawaban standar. Kami mulai dari data dan cara kerja bisnis Anda.

  • Tim berpengalaman dan multidisiplin

    Pajak, akuntansi, dan bisnis. Dipimpin eks pegawai DJP yang paham cara pemeriksa membaca laporan Anda.

  • Pendekatan praktis dan mudah dipahami

    Tanpa istilah yang rumit. Anda tahu apa yang dikerjakan, kenapa, dan berapa risikonya.

SIF Consulting 06/10

Pendekatan Kami.

Tidak ada kejutan. Anda tahu apa yang dikerjakan, kapan selesai, dan berapa biayanya sejak awal.

  1. 01

    Memahami kebutuhan Anda secara mendalam

    Ceritakan kondisi bisnis Anda. Kami pelajari data, kewajiban yang berjalan, dan potensi risikonya.

  2. 02

    Menyusun solusi yang realistis dan implementatif

    Ruang lingkup, timeline, dan fee disepakati di depan, secara tertulis.

  3. 03

    Mendampingi hingga selesai

    Progres dilaporkan berkala. Setiap angka disertai dasar perhitungan dan dokumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

  4. 04

    Menjaga hubungan jangka panjang

    Regulasi pajak terus berubah. Kami tetap jadi tempat bertanya setelah pekerjaan selesai.

SIF Consulting 07/10

Hasil yang Kami Kejar.

  • Kepatuhan yang aman

    Meminimalkan risiko dan potensi sengketa.

  • Efisiensi yang nyata

    Mengoptimalkan beban pajak dan proses keuangan.

  • Fokus pada pertumbuhan

    Agar Anda bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang.

Foto Meidiawan Cesarian Syah
SIF Consulting 08/10

Di Balik SIF Consulting.

Meidiawan Cesarian Syah

Finance, Accounting & Tax Senior Manager and Advisor

  • S.S.T
  • Ak.
  • CIB®
  • CFS®
  • FMVA®
  • CPMA®
  • ASEAN CPA®

Izin Praktik Konsultan Pajak

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 889/MK/SK/2026

15+ tahun di keuangan, akuntansi, dan perpajakan. Kariernya dimulai di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, lalu berlanjut ke BUMN dan perusahaan multinasional.

Keahliannya mencakup tax planning, compliance, dan pajak internasional: membantu klien menata data, memperkuat dokumentasi, dan meminimalkan risiko secara profesional.

Profil LinkedIn
SIF Consulting 09/10

Pertanyaan yang Sering Masuk.

Pertanyaan Anda tidak ada di sini? Tanyakan langsung.

Chat via WhatsApp
Berapa biaya konsultasinya?

Konsultasi dan pendampingan dikenakan fee sesuai ruang lingkup pekerjaan. Ceritakan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau email, lalu kami kirimkan penawaran tertulis berisi ruang lingkup, timeline, dan fee. Pekerjaan baru dimulai setelah Anda setuju.

Bisnis saya masih kecil. Apakah tetap bisa?

Bisa. Klien kami mulai dari UMKM hingga korporasi. Untuk UMKM, layanan biasanya dimulai dari pembukuan bulanan dan pelaporan SPT.

Saya sudah menerima SP2DK atau surat pemeriksaan. Apa yang harus dilakukan?

Jangan tunggu sampai tenggatnya dekat. Hubungi kami secepatnya. Kami bantu memetakan data yang diminta, menyusun tanggapan, dan mendampingi proses pemeriksaan hingga keberatan atau banding bila diperlukan.

Apakah SIF menangani perusahaan PMA dan transaksi lintas negara?

Ya. Kami menangani analisis perpajakan PMA, Tax Treaty (P3B), Bentuk Usaha Tetap, serta dokumentasi transfer pricing (Local File, Master File, CbCR).

Di mana lokasi SIF Consulting?

Kami berbasis di Jakarta. Hubungi kami lewat WhatsApp atau email untuk mengatur jadwal konsultasi.

SIF Consulting 10/10

Langkah Selanjutnya?

Ceritakan kebutuhan pajak dan keuangan Anda. Kami bantu petakan solusinya dan kirimkan penawaran yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.

Pajak. Keuangan. Pertumbuhan.

Hubungi Kami via WhatsApp